Listrik perlengkapan listrik sangat vital bagi kehidupan di dalam rumah. Hampir semua perlengkapan rumah tangga dan hiburan, bergantung padanya. Untuk itu jaringan dan perlengkapan listrik mesti di pelihara dan dilindungi. Bila tidak, kehidupan kita akan terganggu, termasuk berisiko kebakaran.
Untuk itu Pemilik rumah harus dapat memastikan instalasi dan perlengkapan listrik telah terpasang dengan tepat, benar dan aman. Gunakan material instalasi listrik yang terjamin kualitas dan keamanannya serta sesuai kapasitasnya.
Dalam penyambungan arus listrik -ke rumah, kabel yang terpasang di tiang Jaringan Tegangan Rendah (JTR), kabel Sambungan Rumah (SR) sampai ke Alat Pembatas dan Pengukur (APP - terdiri dari KWH Meter dan MCB atau Mini Circulate Breaker) adalah aset milik PLN. Sedangkan rangkaian kabel yang terpasang sebagai instalasi listrik rumah adalah milik pelanggan atau pemilik rumah.
Lakukanlah pemeriksaan rutin 1 setahun sekali untuk memastikan apakah instalasi dan perlengkapan listrik masih layak dan aman, atau perlu direhabilitasi. Jangan sampai lewat dari lima tahun. Lewat dua tahun saja harus segera direhabilitasi demi keselamatan rumah dan seisinya. Kemudian peralatan rumah tangga elektronik yang kita gunakan, harus sesuai dengan daya tersambung, serta kapasitas dan kemampuan kabel instalasi listrik terpasang. Jangan melebihi kapasitas instalasi terpasang, karena akan membahayakan instalasi.
Lalu pasanglah piranti yang mampu memutus hubungan arus listrik bila terjadi kebocoran arus listrik atau ada orang yang tersengat listrik. Kebanyakan piranti ini dipasang di kamar mandi, dapur, garasi atau tempat mesin cuci, yang umumnya berisiko berlantai basah. Piranti untuk itu adalah ELCB (earthleakage circuit breakei) yang kini banyak digantikan dengan GR (ground fault interrupted atau RCD (residual-current device).
Selain itu, pemasangan instalasi dan perlengkapan listrik di rumah baru sebaiknya menggunakan sistem tiga kabel, agar barang elektronik memiliki pembumian atau grounding. Kita dapat menghindari risiko tersengat arus listrik bila menyentuh barang elektronik yang sedang menyala.
Bila Anda hendak memasang, merehabilitasi atau memeriksa instalasi listrik, gunakanlah jasa irv stalatir yang resmi ter*daftar sebagai anggota AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia). Informasinya dapat diperoleh di kantor PLN terdekat.
0 komentar:
Posting Komentar